KPU BONE - (Kamis, 28/4/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bone, pukul 10.00 Wita, KPU Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode April Tahun 2022 ditingkat Kabupaten Bone. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021 tanggal Sebelas bulan November Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone menghasilkan hal sebagai berikut: 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 550.828 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 260.615 (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Enam Ratus Lima Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 290.213 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Tiga Belas) pemilih tersebar di 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Desa / Lurah. Rapat Pleno yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bone ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Bone, Sekretaris, Para Kasubbag, Seluruh Staf beserta PPNPN KPU Kabupaten Bone. KLIK DI SINI untuk melihat berita acara Rapat Pleno PDPB KPU Bone