Berita Terkini

KPU Bone Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan November Tahun 2021

KPU BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan November 2021, Jumat 3 Desember 2021. Hal tesebut sesuai dengan Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Adapun hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone menghasilkan sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 555.472 (lima ratus lima puluh ribu empat ratus tujuh puluh dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 263.004 (dua ratus enam puluh tiga ribu empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 292.468 (dua ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus enam puluh delapan) pemilih, tersebar di 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini. UNDUH DOKUMEN

KPU Bone Gelar Rapat Rutin Mingguan, Berikut yang Dibahas

KPU BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone kembali melaksanakan Rapat Rutin Mingguan yang diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Bone, Senin, 1 November 2021. Ketua KPU, Izharul Haq yang memimpin jalannya rapat menuturkan ada 3 hal pembahasan yang penting untuk dibahas. Di antaranya hasil Rakor PPID dan Workshop Kehumasan, tindak lanjut pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), dan pengumpulan dana taktis di lingkup KPU Bone. Terkait dengan hal tersebut, Harmita selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM menyampaikan hasil rakor PPID dan workshop kehumasan yang digelar beberapa hari lalu. “Digitalisasi kepemiluan tidak bisa dihindari. Mau tidak mau pasti akan kita hadapi. Sehingga, KPU RI berharap semua KPU di daerah bisa mengaktifkan PPID. Apa lagi PPID ini kan sudah aktif sejak 2015.” Ujarnya. Ia juga berharap, agar rencana kerjasama kehumasan yang sudah mulai dibangun beberapa waktu lalu bisa dilanjutkan kembali. “Kita harus segera melakukan koordinasi dengan stakeholder dari instansi-instansi terkait kerja sama kehumasan. target kita, tahun ini grup bakohumas sudah mulai aktif.” Lanjutnya lagi. Sementara, terkait program DP3, dirinya optimis bisa segera terealisasi, apa lagi dana yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut sudah keluar. Untuk pengumpulan dana taktis, A. Mappaninsong selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi memberikan masukan agar bisa dilaksanakan sesegera mungkin. “Dana taktis ini penting untuk direalisasikan. Kita bisa gunakan untuk keperluan mendadak seperti bantuan bencana dan lainnya.” Jelasnya.

KPU Bone Lelang Bekas Logistik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

KPU BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah selesai melelang logistik eks Pilpres 2019, Pemilu 2019, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2018 berupa surat suara, kotak suara, dan bilik suara, pada Rabu, 27 Oktober 2021. Adapun rincian obyek lelang yaitu sebagai berikut: 1. Kotak suara Pemilu 2019 berbahan kardus Duplex 2. Bilik suara Pemilu 2019 berbahan kardus Duplex 3. Surat suara Pilpres 2019 4. Surat suara Pemilu 2019 5. Surat suara Pilgub Sulsel 2018 6. Surat suara Pilbup Kabupaten Bone 2018 Setelah KPU RI menyetujui penjualan Barang Milik Negara (BMN) tersebut, KPU Kabupaten Bone langsung segera menindaklanjuti dengan mengajukan lelang e-Auction melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pare-pare. Proses lelang pun berlangsung tanggal 27 Oktober 2021. Logistik yang disebutkan di atas dilelang dengan harga limit Rp 214.266.400,-. Sementara uang jaminan yang harus disetor peserta senilai Rp 43.000.000. Lelang tersebut diikuti oleh 5 peserta sebelum akhirnya penawaran ditutup pada pukul 10.00 WITA. Terkait dengan hal tersebut, Eko Budi Syaifuddin, pejabat lelang yang memimpin proses lelang, menuturkan bahwa para peserta leleng sebelum mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id, wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. “Sebelum berpartisipasi dalam lelang, setiap peserta harus membuat akun dulu. Nanti akan diarahkan untuk memasukkan nama, alamat, email, nomor HP, softcopy KTP. Ketika data-data dan dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi, sudah bisa menjadi peserta lelang.” Ujarnya. “Pada lelang ini kita pakai sistem close bidding atau penawaran tertutup. Sehingga setiap penawar atau peserta tidak bisa mengetahui siapa peserta lain, begitu pula dengan nominal penawaran yang diajukan.” Lanjut Eko. Hasil akhir dari proses lelang didapati pemenang dengan penawaran tertinggi pada portal lelang.go.id. Selanjutnya pemenang diberikan tenggat waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang untuk melakukan pelunasan.

Mantapkan Persiapan Program DP3, KPU Bone Lakukan Pendalaman Modul

KPU BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggenjot persiapan pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3). Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan program DP3 tersebut bakal digelar Oktober mendatang di dua lokus yang telah ditentukan, yakni Desa Mallari di Kecamatan Awangpone dan Desa Bulu-bulu di Kecamatan Tonra. Terkait dengan hal tersebut, pihak KPU Bone mulai melakukan pendalaman terhadap modul materi yang akan diberikan kepada para peserta yang akan berpartisipasi dalam pelatihan di program tersebut. Pendalaman modul dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Bone dengan dihadiri oleh ketua dan koordinator divisi beserta beberapa staf, Selasa kemarin, 28 September 2021. Menurut Ketua KPU Bone, Izharul Haq, pendalaman modul ini penting untuk dilakukan agar materi-materi yang diberikan kepada para peserta nantinya relevan dengan kebutuhan mereka sesuai dengan lokalitas daerah masing-masing. “Modul ini kan dari KPU RI, isinya sudah lengkap. Tapi di beberapa bahasan perlu adanya pendekatan berbeda yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi di wilayah masing-masing. Agar para peserta lebih mudah menangkap maksud materinya.” Ujarnya. Sementara, menurut Harmita, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, tak hanya modul untuk para peserta, modul untuk fasilitator juga turut dipelajari dalam kesempatan tersebut. Mengingat dalam program DP3 nanti, fasilitator akan menjadi tulang punggung sukses atau tidaknya pelatihan ini. “Pendalaman modul ini dilakukan untuk memudahkan Fasilitator dalam memandu pelatihan pada program DP3, sehingga materi-materi pokok yang sudah ditetapkan dalam setiap tema tersampaikan kepada peserta dan dapat dipahami dengan baik. Serta fasilitator diharapkan dapat mengembangkan materi yang ada menjadi lebih kaya dan membumi sehingga lebih muda diserap oleh peserta nantinya.” Lanjut Harmita. Sesuai dengan petunjuk KPU RI, target Peserta dari pelatihan ini adalah mereka yang sudah memenuhi sebagai pemilih dan calon pemilih berusia dari 17 tahun hingga 50 tahun, dapat membaca dan menulis serta bukan merupakan anggota Partai Politik tertentu. Tak hanya itu, peserta wajib merupakan penduduk di daerah yang masuk dalam lokus DP3 yang berasal dari berbagai macam komunitas segmen pemilih. “Harapan kita setelah pelatihan ini, peserta bisa menularkan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh di komunitas masing-masing.” Tutup Harmita.

MoU dengan Dua Desa, KPU Bone Siap Dongkrak Partisipasi Masyarkat Lewat Program DP3

KPU BONE – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone dengan Desa Mallari Kecamatan Awangpone dan Desa Bulu-bulu Kecamatan Tonra Kabupaten Bone tentang Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan(DP3) tahun 2021, Selasa, 3 Agustus 2021. Digelar secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di sekretariat KPU Kabupaten Bone, acara penandatanganan MoU bersama dua desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Dr. H. A Sumardi, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD), Drs. Andi Gunadil Ukra, MM. Izharul Haq, ketua KPU Kabupaten Bone dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua desa yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan KPU sebagai pilot project program DP3. Lewat kerja sama ini, kata dia, tingkat pertisipasi masyarakat dalam kontestasi pemilihan dapat meningkat. “Meskipun ini masih project percontohan, tapi harapan kita ke depan DP3 bisa menjadi solusi untuk memberikan kesadaran politik terhadap masyarakat di bawah, termasuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya. Lanjut Izharul, meski pilkada dan pemilu masih lama, namun pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya guna terciptanya kesadaran politik yang baik di masyarakat. “Kami akan bekerja keras melakukan pendidikan politik kepada masyarakat meskipun pelaksanaan pemilihan masih jauh.” Katanya. Sementara itu, kedua kepala desa yang hadir pada acara itu, baik Kepala Desa Mallari maupun Kepala Desa Bulu-bulu mengaku senang atas kepercayaan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Bone sebagai lokus pelaksanaan DP3. Hadir pula dalam acara tersebut Harmita, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, A. Mappaninsong selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nasaruddin Koordnitor Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Abdul Rahim Koordinator Divisi Hukum dan Pegawasan, awak media, dan juga para staf sekretariat KPU Kabupaten Bone.

Dukung Program DP3, Bupati Bone Teken MoU dengan KPU Bone

KPU BONE – Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Ketua KPU Kabupaten Bone Izharil Haq, SH, MH, menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan KPU Kabupaten Bone tentang Dukungan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, di Ruang Rapat Pimpinan Pemda Kabupaten Bone, Senin (19/7/2021). Penandatanganan dilakukan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kerjasama Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bone. Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi berharap melalui MoU tersebut dapat dilakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar kesadaran terkait Pemilu dan Pemilihan dapat terus ditingkatkan, selain itu Bupati berharap tahun depan program ini dapat dilaksanakan diseluruh desa di Kabupaten Bone. “Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yg tahun ini dilaksanakan di dua Desa yaitu Desa Mallari Kecamatan Awangpone dan Desa Bulu-Bulu Kecamatan Tonra diharapkan nantinya dapat menjadi Desa Percontohan Desa Sadar Pemilu yang bukan saja dilihat dari segi partisipasinya tapi kualitasnya, sehingga tidak menutup kemungkinan tahun depan bisa dilaksanakan di semua Kecamatan di Kabupaten Bone” Izharul Haq selaku Ketua KPU Bone sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dengan ditandatanganinya MoU dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Saya selaku ketua KPU Bone mengucapkan terima kasih atas apresiasi Pemda Bone terhadap program KPU Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang hari ini ditandatangani Naskah Kesepakatan Bersama nya. KPU Bone akan terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat, memberikan informasi terkait kepemiluan, dengan harapan partisipasi pemilih akan semakin membaik”. Program Desa Peduli ini adalah program nasional yang dilaksanakan KPU-RI yang merupakan program pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu. Penandatangan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. A. Islamuddin, M.Si, Plt.Asisten Pemerintah Anwar, SH, MH dan Kepala Bagian Kerjasama Fadlyputra Saggaf, S.STP MH. Turut menyaksikan, para komisioner KPU Kabupaten Bone, Harmita, S.Si, A.Mappaninsong, S.Pd, M.Pd, Nasaruddin Zaelani, S.Pd.I dan Abdul Rahim, S.Pd, M.Pd serta Plt.Sekretaris KPU Bone Muh.Arafah, S.Sos, M.Si.

Populer

Belum ada data.