Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Nomor 86/PP.04.1-BA/7308/2022 tanggal 02 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022; 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir merupakan bagian tidak terpisahkan; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal  : Selasa, 06 Desember 2022 Pukul             : 07.30 – 17.30 Wita (terlampir sesi Ujian) Tempat          : SMAN 1 BONE, SMAN 3 BONE, SMAN 13 BONE, SMKN 1 BONE, SMKN 2 BONE Pakaian         : Kemeja Rapi 4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); c. Membawa Alat Tulis Sendiri; d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian. 5. KPU Kabupaten Bone menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi, secara tertulis atau via email hukumkpubone@gmail.com sampai pada tanggal 10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPK selengkapnya dapat diunduh pada link berikut : https://bit.ly/Pengumuman_Hasil_Seleksi_Administrasi_PPK_Bone

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Nomor : 84/PL.01.1-BA/7308/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: 1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 29/11/2022 2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Bone atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. 3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. 4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bone, Jl. Stadion Lapatau Bone, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada tanggal 23 November 2022 – 29 November 2022, pukul 08.00 Wita - 16.00 Wita, atau b. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kunjungi tautan berikut untuk melihat Pengumuman secara detail : https://bit.ly/Pengumuman-Rancangan-Penataan-Dapil-DPRD-Bone

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU TAHUN 2024

KPUBONE - Dalam rangka Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Bone mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai ketentuan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pengumuman dan Lampiran yang harus dilengkapi dapat di unduh pada link berikut :  Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, kembali menggelar Rapat Koordinasi Internal terkait Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Januari Tahun 2022, Rabu, 2 Februari 2022. Hal tesebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Adapun hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone menghasilkan sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Bulan Januari sebanyak 550.739 (lima ratus lima puluh ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 260.572 (dua ratus enam puluh ribu lima ratus tujuh puluh dua) dan pemilih perempuan berjumlah 290.174 (dua ratus sembilan puluh seratus enam puluh tujuh) pemilih, tersebar di 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara di bawah ini: UNDUH DOKUMEN

Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021

Dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 pada 26 Provinsi, dengan ini Sekretaris Jenderal KPU RI mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbatas pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, dengan ketentuan yang tertuang pada Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021 Nomor: 01/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/VIII/2021 . Selengkapnya… (KLIK DI SINI) Dokumen Kelengkapan Lampiran: Lampiran A.1 A.2 dan A.3-Persetujuan PPK (bagi PNS Organik dan DPK atau Non Organik) [ Download ] Lampiran B-Pakta Integritas di atas materai Rp. 10.000 [ Download ] Lampiran C-Daftar Riwayat Hidup (CV) [ Download ] Lampiran D-Surat Lamaran dengan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 [ Download ] Lampiran E-Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat [ Download ] Lampiran F-Tidak Pernah Mendapat Sanksi Kode Etik Penyelenggara Pemilu [ Download ] Lampiran G-Tidak Memiliki atau Memiliki Hubungan Keluarga dengan Ketua, Anggota dan Pejabat Setjen KPU [ Download ]  

Populer

Belum ada data.