Pengumuman

Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

KPUBONE - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Nomor 563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir pada pengumuman. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Bone dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. Demikian diumumkan untuk diketahui. Link Pengumuman : https://bit.ly/DCT-BONE-PEMILU-2024

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN BONE UNTUK PEMILU SERENTAK 2024

KPU BONE - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota BONE mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota BONE dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: 1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan  Pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota BONE melalui: a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Salak No. 48 Watampone c. email : kpukabupatenbone@gmail.com 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota BONE Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. Cek Pengumuman Lengkapnya DI SINI