Berita Terkini

Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Watampone, kab-bone.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) untuk periode Bulan September bertempat di Media Center KPU Bone pada hari Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin yang memaparkan bahwa dengan adanya pelaporan SPIP setiap bulan diharapkan dapat menjamin bahwa laporan keuangan dapat diandalkan, aset negara aman, dan semua peraturan perundang-undangan ditaati sehingga tujuan pemerintahan dalam hal ini KPU Bone tercapai secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Turut hadir Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Bone.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Data Pemilih KPU Bone Capai 603.379

Bone, kab-bone.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Bone pada hari Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin didampingi oleh para Anggota KPU dan Sekretaris Kabupaten Bone. Selanjutnya pembacaan Berita Acara tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rusnaedi yang memaparkan total daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 603.379 dari 27 (dua puluh tujuh) kecamatan dan 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) desa/kelurahan yang ada di kabupaten Bone dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 289.165 dan jumlah perempuan sebanyak 314.214. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa pihak KPU Kabupaten Bone selalu menerima masukan dari pihak manapun termasuk dari Bawaslu Kabupaten Bone berupa data Pemilih hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bone sebanyak 9 (sembilan) orang yang meliputi Pemilih Ubah Data, Meninggal Dunia dan Pemilih Baru. Berdasarkan Rekapitulasi Perubahan Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, rincian data lainnya, yaitu Jumlah Pemilih Baru sebanyak 13.521 orang, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4.729 orang dan jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 1.175 orang.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Monitoring Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak

Bone, kab-bone.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 9 Bone dan SMK Negeri 7 Bone, Senin (29/9/2025). Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dilaksanakan secara serentak di SMA/SMK se-Sulawesi Selatan melalui pemungutan suara elektronik (e-voting) pada aplikasi e-Pemilos, kerjasama antara Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Forum MKP Osis Sulawesi Selatan serta Forum MPK Sulawesi Selatan Kegiatan di SMA Negeri 9 Bone dihadiri oleh Anggota KPU Bone, Abdul Asis dan Rusnaedi bersama jajaran Sekretariat beserta Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Sedangkan kegiatan di SMA Negeri 9 Bone dihadiri Ketua dan Anggota KPU Bone bersama jajaran Sekretariat beserta Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abd. Asis, menyampaikan bahwa pemilihan ketua OSIS tahun ini istimewa karena dilaksanakan serentak di seluruh SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan. Abd. Asis menambahkan, pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar ajang memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi sarana pendidikan demokrasi, partisipasi, serta pengembangan keterampilan kepemimpinan bagi para siswa. Pemilihan kali ini menggunakan sistem e-voting. Setiap siswa memperoleh token dari panitia, lalu diarahkan ke bilik yang telah dilengkapi perangkat komputer untuk memberikan hak suaranya. Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Bone, Dr. Shabiel Zakaria, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas peran KPU Bone dalam mendampingi proses demokrasi siswa tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Hadiri Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menghadiri dan memberi pendampingan secara langsung pelaksanaan Debat Terbuka Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis di SMAN 13 Bone, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MOU) antara KPU Provinsi dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang bertujuan untuk mendampingi pemilihan Ketua OSIS secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Komisioner KPU Bone Zainal, Abd Asis, Nuryadi Kadir, dan Rusnaedi hadir langsung pada debat terbuka yang merupakan rangkaian dari Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29 September 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan pembukaan resmi oleh Kepala SMAN 13 Bone, Drs. Hamzah, MM. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari KPU dan Cabdisdik. “Komitmen kami jelas, melaksanakan tahapan Pilketos sesuai dengan petunjuk teknis Dinas Pendidikan Sulsel. Kami berharap kegiatan ini berjalan tertib hingga hari pemilihan,” ungkap Hamzah. Sementara itu, Kasi SMA Cabdisdik Wilayah III Bone, Dr. Shabiel Zakaria, memberikan apresiasi kepada pihak sekolah dan MPK sebagai penyelenggara. Ia menegaskan bahwa Pilketos serentak adalah ruang belajar demokrasi yang harus dijalankan tanpa kecurangan. “Harapan kami, dari sini lahir pemimpin OSIS yang tidak hanya punya ide dan gagasan, tapi juga mampu melaksanakannya dengan cara yang baik,” ujarnya. Komisioner KPU Bone, Zainal, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa Pilketos serentak ini adalah laboratorium demokrasi bagi siswa. “Anak-anak yang hari ini memilih, pada Pemilu 2029 mendatang sudah menjadi pemilih aktif. Maka dari itu, tahapan harus dijalankan sesuai aturan agar melahirkan pemimpin yang hebat dan pemilih yang cerdas,” jelasnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone, Abd. Asis, menekankan pentingnya Pilketos sebagai wadah pendidikan demokrasi. “Proses pemilihan ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi upaya membentuk karakter generasi pelanjut bangsa. Kami ingin siswa belajar berpikir kritis, berpartisipasi aktif, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran,” tegasnya. Abd. Asis juga mengajak siswa untuk berpikir kritis dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pemilihan untuk menjalankan evaluasi yang tepat, sehingga pemilihan di tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih baik dan melahirkan generasi-generasi emas. Dalam sesi debat, KPU Bone dan Cabdisdik turut memberikan pertanyaan kepada para calon sebelum panelis menguji visi dan misi mereka. Hal ini menambah dinamika forum, membuat para siswa calon pemimpin muda menunjukkan kemampuan berpikir kritis dan kepemimpinan mereka. Turut hadir Perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Kelas Kabupaten Bone, panelis, guru pendamping, serta ratusan siswa sebagai penonton sekaligus pemilih.

Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh Dan KPU/KIP Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU serta melalui aplikasi Zoom Meeting, pada hari Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta pemahaman dan kesadaran pegawai akan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Bone beserta jajaran.

Evaluasi Dan Pengawasan Tata Naskah Dinas Pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Bone Sesi 3

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menyelenggarakan kegiatan Sharing Capacity dengan tema "Evaluasi dan Pengawasan Tata Naskah Dinas Pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Bone Sesi 3" bertempat di Media Center KPU Bone pada hari Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari dua sesi sebelumnya terkait Tata Naskah Dinas khususnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Pada sesi 3 ini yang merupakan sesi akhir dari Tata Naskah Dinas, KPU Kabupaten Bone melalui Tim Verifikasi dan Validasi membuat format persuratan yang sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021. Format tersebutlah yang dibagikan ke setiap subbagian untuk digunakan pada persuratan selanjutnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bone beserta jajaran.

Populer

Belum ada data.