Berita Terkini

Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023

KPU BONE - Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone yang juga menjadi bagian dari sampling Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada bulan Agustus-Oktober 2023 yang merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.

Ada dua penilaian yang dilakukan yaitu internal dan eksternal. Penilaian internal menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Sementara itu, penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.

Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dapat dilakukan dengan scan barcode di bawah ini :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sukseskan SPI 2023, Berani Mengisi, Habisi Korupsi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,039 kali