Berita Terkini

KPU Bone Perkenalkan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia dalam KPU Mengajar Perdana di SMAN 1 Bone

kab-bone.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi tahun 2026 dalam bentuk program KPU Mengajar dengan berdasar pada Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3628 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program dan Penetapan Lokus KPU Mengajar pada 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4361/PP.06-SD/2.2/2025 perihal Penyampaian KPU Mengajar, serta Surat Dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Nomor : 400.3/004/CD.WIL.III/DISDIK perihal Penyampaian Pelaksanaan Kegiatan KPU Mengajar.

Program ini menjadi salah satu kegiatan sosialisasi andalan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya menjemput pemilih langsung ke sekolah-sekolah dan terus berkomitmen meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula.

Kamis, 8 Januari 2026 Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Mengajar yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bone. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan antusias sebagai bagian dari pendidikan demokrasi sejak dini.

Dalam materinya, Yusran membawakan materi dengan tema “Demokrasi dan Pemilu di Indonesia” yang disampaikan dalam bentuk ceramah interaktif. Ia menjelaskan demokrasi, sejarah Pemilu di Indonesia, Penyelenggara Pemilu, dasar hukum penyelenggaraan Pemilu, serta ruang lingkup dan perbedaan Pemilu dan Pemilihan, yang mendorong peserta didik berlatih menyusun argumen secara kritis.

Melalui program KPU Mengajar, KPU berharap pemilih pemula tidak hanya memahami teknis pencoblosan dan hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga pada peningkatan pemahaman, pembentukan sikap, dan penguatan nilai-nilai demokrasi.

KPU Kabupaten Bone melalui pelaksanaan kegiatan KPU Mengajar, diharapkan tercipta pemilih pemula yang lebih sadar hak dan kewajibannya, serta dapat memberikan kontribusi signifikan bagi upaya membangun generasi penerus bangsa yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap proses Pemilihan Umum.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali