Berita Terkini

PPNPN di Lingkungan KPU Bone Resmi Terima SK dari KPU Sulsel

Rabu, 26 Januari 2022 KPU Kabupaten Bone menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan kesepakatan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh Sekretaris dan PPNPN KPU Kabupaten Bone bersama 6 Kabupaten lainnya yakni Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Luwu, dan Toraja Utara.

Sebelum proses penandatanganan, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir menyampaikan selamat dan memberikan arahan untuk para PPNPN agar senantiasa bekerja masksimal.

"Yang menjadi PPNPN ini harus menunjukkan kinerja maksimal. Harus bekerja lebih keras daripada sebelumnya." Ujarnya.

Untuk KPU Bone, tahun ini memiliki 12 PPNPN untuk membantu proses kerja di beberapa sub bagian.

Pengangkatan PPNPN ini sendiri berdasarkan keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 652/SDM,01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 24.SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 807 kali