Berita Terkini

Penyerahan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menyerahkan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone pada Jumat, 10 Januari 2025.

Zainal Kadiv. Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bagian dari prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, berdasarkan Pasal 57 ayat (1) huruf a, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam kondisi tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU memiliki waktu maksimal tiga hari setelah menerima surat pemberitahuan dari MK terkait registrasi perkara dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 490 kali