Mantapkan Persiapan Program DP3, KPU Bone Lakukan Pendalaman Modul
KPU BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggenjot persiapan pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3). Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan program DP3 tersebut bakal digelar Oktober mendatang di dua lokus yang telah ditentukan, yakni Desa Mallari di Kecamatan Awangpone dan Desa Bulu-bulu di Kecamatan Tonra.
Terkait dengan hal tersebut, pihak KPU Bone mulai melakukan pendalaman terhadap modul materi yang akan diberikan kepada para peserta yang akan berpartisipasi dalam pelatihan di program tersebut.
Pendalaman modul dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Bone dengan dihadiri oleh ketua dan koordinator divisi beserta beberapa staf, Selasa kemarin, 28 September 2021.
Menurut Ketua KPU Bone, Izharul Haq, pendalaman modul ini penting untuk dilakukan agar materi-materi yang diberikan kepada para peserta nantinya relevan dengan kebutuhan mereka sesuai dengan lokalitas daerah masing-masing.
“Modul ini kan dari KPU RI, isinya sudah lengkap. Tapi di beberapa bahasan perlu adanya pendekatan berbeda yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi di wilayah masing-masing. Agar para peserta lebih mudah menangkap maksud materinya.” Ujarnya.
Sementara, menurut Harmita, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, tak hanya modul untuk para peserta, modul untuk fasilitator juga turut dipelajari dalam kesempatan tersebut. Mengingat dalam program DP3 nanti, fasilitator akan menjadi tulang punggung sukses atau tidaknya pelatihan ini.
“Pendalaman modul ini dilakukan untuk memudahkan Fasilitator dalam memandu pelatihan pada program DP3, sehingga materi-materi pokok yang sudah ditetapkan dalam setiap tema tersampaikan kepada peserta dan dapat dipahami dengan baik. Serta fasilitator diharapkan dapat mengembangkan materi yang ada menjadi lebih kaya dan membumi sehingga lebih muda diserap oleh peserta nantinya.” Lanjut Harmita.
Sesuai dengan petunjuk KPU RI, target Peserta dari pelatihan ini adalah mereka yang sudah memenuhi sebagai pemilih dan calon pemilih berusia dari 17 tahun hingga 50 tahun, dapat membaca dan menulis serta bukan merupakan anggota Partai Politik tertentu. Tak hanya itu, peserta wajib merupakan penduduk di daerah yang masuk dalam lokus DP3 yang berasal dari berbagai macam komunitas segmen pemilih.
“Harapan kita setelah pelatihan ini, peserta bisa menularkan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh di komunitas masing-masing.” Tutup Harmita.