KPU Bone Gelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pada Pemilu 2024
KPU Bone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bone dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bone Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Perolehan kursi parpol itu nantinya akan menjadi acuan penetapan usungan pasangan calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024.
Rapat pleno digelar di Hotel Novena Kota Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/5/2024).
Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dihadiri tiga komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal, Kordiv Hukum dan Pengawasan Rusnaedi dan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Nuryadi Kad Informasi Nuryadi Kadir.
Hadir pula komisioner Bawaslu Bone Nur Alim, pimpinan politik peserta Pemilu dan sejumlah calon terpilih anggota DPRD Bone Periode 2024-2029.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menuturkan rapat pleno ini merupakan rangkaian terakhir dari tahapan Pemilu 2024.
"Pleno malam ini pleno terakhir ini dari tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, hal ini menindaklanjuti Surat KPU RI di mana KPU Kabupaten maupun KPU Provinsi tidak ada perselisihan di MK, maka segera untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD," kata Yusran.
Dia menyebutkan KPU Kabupaten Bone tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sehingga langsung menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi tertanggal 29 April 2024 lalu. Di mana tiga hari setelah surat MK, maka wajib ditindaklanjuti dengan pleno penetapan.
"Maka kita harus selesaikan hari ini di tanggal 2 (Mei 2024). Karena kalau tidak, nanti teman-teman Bawaslu tegur kami lagi, jadi mohon maaf kepada teman teman partai politik dan calon terpilih karena undangannya mendadak dan baru kami terima jugpemberitahuannya," kata Yusran.