KPU Bone Gelar Rapat Pleno Bahas PDPB Periode Maret
KPU BONE - Pada hari Jumat, 01 April 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bone, pukul 09.00 Wita, KPU Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Maret Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Bone.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal Sebelas bulan November Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone menghasilkan hal sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 550.772 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 260.583 (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 290.189 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
2. Menerima masukan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone dan Polda Sulawesi Selatan.
KLIK DI SINI untuk melihat berita acara Rapat Pleno PDPB KPU Bone