Dukung Program DP3, Bupati Bone Teken MoU dengan KPU Bone
KPU BONE – Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Ketua KPU Kabupaten Bone Izharil Haq, SH, MH, menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan KPU Kabupaten Bone tentang Dukungan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, di Ruang Rapat Pimpinan Pemda Kabupaten Bone, Senin (19/7/2021).
Penandatanganan dilakukan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kerjasama Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bone. Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi berharap melalui MoU tersebut dapat dilakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar kesadaran terkait Pemilu dan Pemilihan dapat terus ditingkatkan, selain itu Bupati berharap tahun depan program ini dapat dilaksanakan diseluruh desa di Kabupaten Bone.
“Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yg tahun ini dilaksanakan di dua Desa yaitu Desa Mallari Kecamatan Awangpone dan Desa Bulu-Bulu Kecamatan Tonra diharapkan nantinya dapat menjadi Desa Percontohan Desa Sadar Pemilu yang bukan saja dilihat dari segi partisipasinya tapi kualitasnya, sehingga tidak menutup kemungkinan tahun depan bisa dilaksanakan di semua Kecamatan di Kabupaten Bone”
Izharul Haq selaku Ketua KPU Bone sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dengan ditandatanganinya MoU dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
“Saya selaku ketua KPU Bone mengucapkan terima kasih atas apresiasi Pemda Bone terhadap program KPU Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang hari ini ditandatangani Naskah Kesepakatan Bersama nya. KPU Bone akan terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat, memberikan informasi terkait kepemiluan, dengan harapan partisipasi pemilih akan semakin membaik”.
Program Desa Peduli ini adalah program nasional yang dilaksanakan KPU-RI yang merupakan program pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu.
Penandatangan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Drs. A. Islamuddin, M.Si, Plt.Asisten Pemerintah Anwar, SH, MH dan Kepala Bagian Kerjasama Fadlyputra Saggaf, S.STP MH.
Turut menyaksikan, para komisioner KPU Kabupaten Bone, Harmita, S.Si, A.Mappaninsong, S.Pd, M.Pd, Nasaruddin Zaelani, S.Pd.I dan Abdul Rahim, S.Pd, M.Pd serta Plt.Sekretaris KPU Bone Muh.Arafah, S.Sos, M.Si.