
Evaluasi Dan Pengawasan Tata Naskah Dinas Pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Bone Sesi 3
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone menyelenggarakan kegiatan Sharing Capacity dengan tema "Evaluasi dan Pengawasan Tata Naskah Dinas Pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Bone Sesi 3" bertempat di Media Center KPU Bone pada hari Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari dua sesi sebelumnya terkait Tata Naskah Dinas khususnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Pada sesi 3 ini yang merupakan sesi akhir dari Tata Naskah Dinas, KPU Kabupaten Bone melalui Tim Verifikasi dan Validasi membuat format persuratan yang sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021. Format tersebutlah yang dibagikan ke setiap subbagian untuk digunakan pada persuratan selanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bone beserta jajaran.